1 mud adalah takaran untuk membayar 1 hari hutang puasa (fidyah). Nilainya setara 1 ¼ kg beras menurut para ulama.
Sebaik-baik fidyah adalah fidyah yang ditunaikan langsung di hari saat tidak berpuasa.
Fidyah yang dilaksanakan di bulan Ramadhan, nilai pahalanya lebih banyak, karena
Hutang Puasa 1 Hari = Bayar Fidyah Rp. 15.000
Jawaban serupa berlaku juga untuk pertanyaan-pertanyaan berikut:
Orang tua saya sudah meninggal, apakah saya boleh membayarkannya fidyah?
Jika orang tersebut tak menemukan waktu yang memungkinkan untuk mengqadha puasa, menurut qaul jadid imam syafi'i, wajib bagi ahli waris/wali mengeluarkan fidyah untuk orang tersebut.
Sahabat, melalui Yuk Peduli bisa dengan mudah membayar fidyah. Dengan harga Rp. 15.000 bisa melunasi hutang puasa satu hari, juga sudah bisa mengenyangkan satu orang santri/yatim/penghafal qur’an/lansia serta keluarga dhuafa. Insya Allah, fidyah yang diberikan kepada mereka mengalir pahala jariyah untuk kita.
Agar urusan lancar dan hati tenang, ayo membayar fidyah sekarang sebelum Ramadhan di tahun ini selesai! Jangan sampai sia-siakan kesempatan, Yuk Tunaikan fidyah sekarang dengan cara:
Dapatkan update dan laporan program melalui email/whatsapp yang Sahabat cantumkan
Kantor Yayasan Yuk Peduli
Perum Banyuherang, Jl. H. Hasan Arif No.3, Cipicung, Banyuresmi, Kab. Garut, West Java 44191
Rekening Donasi a.n Yayasan Yuk Peduli
Bank BCA - 1485300033
Bank Mandiri - 1770011127088
Bank BSI - 7203486671
Bank BNI - 991191121
Bank BRI - 134501000270565
Informasi & Konfirmasi Donasi
CS Donasi Online: 0813-1322-8823
Belum ada Fundraiser